Jumat, 18 Februari 2011

Polda Sumut Ringkus Perambah Hutan di Pakpak Barat

http://i.telegraph.co.uk/telegraph/multimedia/archive/00885/logging-460_885679c.jpgMedan-Sang Merah Putih Online                                                                                                             Kini aktifitas pelaku perambahan hutan di daerah Pakpak Barat akhirnya terhenti setelah petuga Satuan IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Dit Reskrim Poldasu berhasil membekuk pelaku perambah hutan/illegal logging di daerah Pakpak Barat tersebut.
Bahkan, Kamis (21/1), pihak Poldasu lakukan peninjauan di daerah hutan yang dilindungi negara tersebut.
Ke enam pelaku perambahan hutan di daerah Pakpak Bharat yang berhasil diciduk Sat IV Dit Reskrim Polda Sumut tanggal 16 Januari kemarin masing – masing, Obrin tukang ukur kayu, ZP Panjaitan operator, MS Berutu, J. Simamora, Sutriono dan Hamren.
Selain membekuk pelaku, petugas Reskrim Polda Sumut juga mengamankan barang bukti berupa satu unit peti kemas warna putih, satu unit mesin genzet, dua unit buldozer, tiga unit excafator, satu unit slider, satu unit mobil double kabin, satu unit mobil toyota, lima unit mesin pemotong kayu, belasan batang kayu bulat dan ratusan kayu yang sudah ditebang.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharuddin Djafar kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (21/1).
Para tersangka pelaku perambahan hutan yang dibekuk dijerat undang – undang tentang perambahan hutan.
“Ada 13 batang kayu bulat yang diamankan serta lebih kurang 500 kubik kayu yang telah ditebang, Ke enam tersangka dijerat pasal 50 ayat 3 huruf a, b, c, e, f, h dan k serta pasal 78 ayat 2 dan ayat 5 Undang Undang Republik Indonesia No 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Ke enam tersangka kini masih kita periksa,” jelas Kabid Humas.
Sementara itu, Direskrim Polda Sumut Kombes Pol Agus Andrianto melalui Kasat IV Tipiter Dit Reskrim Polda Sumut, AKBP M Butar – Butar kepada wartawan mengatakan, setelah ke enam tersangka berhasil dibekuk, Reskrim Polda Sumut dipimpin langsung Direktur Dit Reskrim melakukan peninjauan kembali ke lokasi perambahan kayu hutan tersebut.
“Tadi kita hanya melakukan peninjauan kembali terhadap lokasi hutan yang dirambah. Tim yang turun ke lokasi dipimpin langsung Pak Agus didampingi saya sendiri serta pasukan darat yang terdiri dari unit Sabhara, Intel dan Serse Polda Sumut,” ujar Butarbutar. [hmt]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar