Senin, 23 Mei 2011

Medan Akan Segera Menertipkan Pemotongan Hewan




Lentera (Medan)
Dengan ditertibkannya tempat pemotongan liar,perusahaan daerah itu sudah bisa meningkatkan pendapatan dan memaksimalkan manajemennya. Selama ini, para pekerja di perusahaan ini mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Mereka diharapkan tidak lagi menerima Rp 800.000 dengan pembayaran sistem cicil.”Setelah itu mereka bisa meningkatkan pendapatan. Jangan saya dengar lagi gaji di bawah UMK, dicicil pula lagi itu,buat malu saja,”tambah Walikota Medan Rahudman Harahap

Senin, 16 Mei 2011

Mengaku Debt Collector SCB, Ancam Nasabah Kartu Kredit

Bahkan, Nasabah SCB yang minta jati dirinya dirahasiakan ini kepada wartawan, Rabu (11/5), mengaku setiap hari menerima telepon dari pihak yang mengaku staf Standard Chartered bernama Jonggi Hutabarat yang kerap menghubunginya. Tak hanya telepon, Jonggi juga kerap mengirimkan pesan singkat telepon

genggam, berisi penagihan dengan nada pengancaman.
Melalui Nomor HP 08157990767, ia mengirimkan SMS berbunyi; “JonggiHutabarat. staf Standrad Chartered Bank. Rp 82.529.245 total tagihan kartu kredit. Bpk dapat keringanan Paid-off Rp 9.400.000. Telp Kantor : 021-83798728 Ext.8663 noFax : 021-83798751 up. Jonggi lt 10″. Kemudian selang beberapa menit, Jonggi

Minggu, 15 Mei 2011

Polresta Medan Umumkan Tersangka Kasus Masfar Sikumbang


Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, didampingi Wakapolresta AKBP Heru Prakoso dalam pemaparan kasus Masfar tersebut, di Mapolresta, Jumat (13/5), mengatakan, AJH diduga sebagai otak pelaku penganiayaan.


Dan para tersangka adalah AJH dan AH, abang dan ajudan Walikota Medan Rahudman Harahap. AH merupakan anggota Brimobdasu berpangkat brigadir dua.


Kita berhasil menangkap AJH yang merupakan abang dari Walikota Medan dari kawasan Binjai, berikut satu orang sopir otak pelaku berinsial HM, serta satu orang koordinator lapangan berinsial HP," paparnya.

WALIKOTA MEDAN DIMINTA SEGERA MENONAKTIFKAN KADISDIK MEDAN DAN KEJARI MEDAN AGAR SEGERA MELAKUKAN PENAHANAN TERHADAP KEPALA DINAS PERNDIDIKAN MEDAN

 MEDAN(Lentera)                                                                              "Pendidikan agenda utama dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Untuk itu, dalam dugaan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Medan Kejari dan kejatisu  harus mengambil langkah yang cepat dan tepat. Jangan ada terkesan pengendapan kasus, atau intervensi pihak-pihak tertentu. Ini demi citra perbaikan hukum, serta tujuan luhur memperbaiki kualitas pendidikan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Al Farisi, Minggu (8/5).
   Mencuatnya sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Medan
mengundang perhatian sejumlah politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka meminta supremasi hukum ditegakkan, Kejari Medan dan Kejatisu diminta tegas mengusut dugaan korupsi tersebut. Tak cuma itu, untuk memudahkan pengusutannya, mereka juga meminta Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, untuk segera menonaktifkan Hasan Basri dari jabatan Kadisdik Medan.
  Penasehat Fraksi PKS DPRD Medan, Muslim Maksum, juga memberikan dukungan yang sama. Menurutnya, Kejari Medan dan Kejatisu harus segera melakukan proses pemeriksaan. Apalagi, selama ini terkesan kasus tersebut mengendap. “Kalau itu benar adanya temuan penyimpangan, maka pihak Kejari dan Kejatisu harus memproses itu. Terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyangkut penyelewengan itu, belum sampai ke KPK. Maka dari itu, saat ini pihak Kejari dan Kejatisulah yang harus menangani masalah tersebut,” ungkapnya.
  Banyaknya Dugaan korupsi di Disdik kota medan diantaranya, kebocoran anggaran DAK mulai tahun 2007 hingga 2009 mencapai Rp8.761.900.000. Sejak tahun 2007 Kadisdik Medan diduga telah melakukan pemotongan anggaran DAK sebesar 30 persen yang mencapai Rp752.400.000. Sedangkan pada tahun 2008 diduga pemotongan mencapai Rp3.810.900.000, serta pada tahun 2009 diduga dilakukan pemotongan sebesar 20 persen dengan nilai Rp4.198.600.000.
  Selanjutnya  dugaan korupsi di Disdik Medan yang mencuat adalah pembangunan kelas internasional di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Medan senilai Rp1,4 miliar lebih Tahun Anggaran 2007-2008. Dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) sebesar 10 persen dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Medan senilai Rp1,5 miliar Tahun Anggaran 2007/2008. Ada juga dugaan pengutipan dana sertifikasi guru sebesar Rp500 ribu per orang, pengutipan buku Paket SMA sebesar 10 persen pada SMA Negeri se-Kota Medan. Dan ada juga dugaan pengutipan uang kartu pelajar sebesar Rp500 ribu persiswa. Padahal, dana tersebut telah dianggarkan di APBD Kota Medan setiap tahunnya senilai Rp2 miliar. Termasuk pula pengangkatan kepala sekolah yang diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan pengangkatan kepala sekolah yang tidak seusai Daftar Urutan Kepangkatan (DUK).
  Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Al Farisi yang juga anggota Komisi B DPRD Medan ini menyatakan, secara umum Fraksi PKS selama ini tidak melihat ada perubahan signifikan dari waktu ke waktu dalam dunia pendidikan di Kota Medan. Meskipun anggaran pendidikan selalu meningkat dari tahun ke tahun. “Semua pihak diharapkan untuk proaktif, guna menyikapi penyelewengan di dunia pendidikan ini. Kalau Kejatisu dan Kejari sudah menentukan terkait hal ini, sebaiknya secepatnya Wali Kota Medan menonaktifkan oknum yang bersangkutan. Hal ini dalam rangka memudahkan, untuk menyelesaikan kasus tetrsebut. Kalau tidak demikian, dikhawatirkan ada yang menganggap wali kota juga terlibat dalam penyelewengan tersebut. Dan anggapan yang itu tidak kita inginkan,” tegasnya.
  Saat dikonfirmasi Praktisi hukum Maradu Simangunsong SH, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar segera melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Hasan Basri
  Menurutnya, ada dugaan pihak kejari Medan sengaja untuk menutupi kasus ini. Untuk itu, Maradu berharap agar berkas penyidikan yang diterima oleh Kejari Medan diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). “Kita minta Kejatisu mengambil alih berkas tersebut. Dan, kalau memang ditangan Kejatisu berkas tersebut tidak jalan prosesnya, maka laporkan aja dugaan korupsi Disdik Medan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” saran Maradu.
  Sekadar mengingatkan, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) Sumatera Utara melakukan unjukrasa ke Kejari Medan.Dalam aksinya, mereka mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Intel Kejari Medan.           Padahal, kasus ini sudah berjalan selama satu tahun, namun belum ada hasil dari proses pemeriksaan terhadap adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. Sehingga, FKMPP menilai Hasan Basri terkesan tidak tersentuh oleh aparat hukum.(ak)

Pembacakan dbelawan

Puluhan supir tanki yang membawa CPO tujuan pelabuhan Belawan  mengaku resah dengan aksi pembajakan itu. Apalagi para pembajak itu tak segan-segan menganiaya mereka, bila mereka tidak menurunkan sebagian muatan CPO yang mereka bawa ke lokasi penampungan para pembajak.

Hutan Mangrove di Sumut Rusak Parah


Menurutnya Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara saat ini mulai marak berdirinya lahan perkebunan kelapa sawit dan pertambakan perikanan warga, yang tidak memiliki prosedur dan izin dari pemerintah. Dan tanpa disadari telah merusak ekosistem kawasan mangrove pantai timur Sumatera Utara.Hingga menyebabkan sudah 90 % hutan Mangrove rusak parah di sumut

Seperti di Kabupaten Deliserdang, lebih dari 7.500 hektare hutan mangrove di kawasan ini rusak akibat ulah manusia. Kita sudah menegur dan melakukan penyuluhan, namun diantara mereka banyak yang mengaku, telah memiliki izin dari sejumlah dinas pemerintah propinsi. Permasalahan seperti ini yang memberikan efek buruk terhadap hutan mangrove," kata Hidayati

                                                                                       http://drkurnia.files.wordpress.com/2010/02/delta-bua2_perusakan-mangro.jpg
Hidayati juga menjelaskan pada dasarnya pengetahuan masyarakat tentang fungsi hutan mangrove masih sangat minim. Selain sebagai penahan abrasi dan gelombang air laut, keberadaan hutan mangrove juga memberi pengaruh besar terhadap rangsangan pertumbuhan populasi ikan diperairan pesisir. Sehingga akan membantu perekonomian nelayan tepi pantai. Diperkirakan 1 hektare saja lahan hutan mangrove yang terpelihara, maka mampu menghasilkan 3 kilogram ikan dan kepiting. Ekosistem seperti inilah yang layak dibangun di sepanjang pantai timur Sumatera Utara.

[M6.jpg]
.