Rabu, 11 Mei 2011

15 Orang Digelandang Polisi Lokasi Judi Diobok-obok



MEDAN-Polisi mengobok-obok gudang yang dijadikan tempat berjudi di Jalan Jamin Ginting, Desa Lau Ci, Tuntungan, tak jauh dari Restoran Kenanga, kemarin (10/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi menggelandang 15 orang saat sedang bermain judi dadu putar dan kopyok.
Keterangan yang dihimpun POMETRO MEDAN (grup Sumut Pos), penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Polisi langsung bergerak dengan mengkerahkan sedikitnya 30 personel. Saat sedang bermain, sebanyak 15 orang bersama barang bukti piring, mangkok penutup dadu, 21 mata dadu, kartu domino, terpal serta uang senilai ratusan ribu rupiah berhasil disita dari lokasi. Kelima belas tersangka bersama barang bukti 3 unit mobil dan dua unit sepeda motor juga diboyong untuk proses pemeriksaan.
Seorang pemain, Sitepu sempat membantah kalau dirinya ikut bermain. “Saya nggak ikut Pak, saya cuma lihat aja,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar