"Pendidikan agenda utama dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Untuk itu, dalam dugaan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Medan Kejari dan kejatisu harus mengambil langkah yang cepat dan tepat. Jangan ada terkesan pengendapan kasus, atau intervensi pihak-pihak tertentu. Ini demi citra perbaikan hukum, serta tujuan luhur memperbaiki kualitas pendidikan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Al Farisi, Minggu (8/5).Mencuatnya sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Medan

Penasehat Fraksi PKS DPRD Medan, Muslim Maksum, juga memberikan dukungan yang sama. Menurutnya, Kejari Medan dan Kejatisu harus segera melakukan proses pemeriksaan. Apalagi, selama ini terkesan kasus tersebut mengendap. “Kalau itu benar adanya temuan penyimpangan, maka pihak Kejari dan Kejatisu harus memproses itu. Terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyangkut penyelewengan itu, belum sampai ke KPK. Maka dari itu, saat ini pihak Kejari dan Kejatisulah yang harus menangani masalah tersebut,” ungkapnya.
Banyaknya Dugaan korupsi di Disdik kota medan diantaranya, kebocoran anggaran DAK mulai tahun 2007 hingga 2009 mencapai Rp8.761.900.000. Sejak tahun 2007 Kadisdik Medan diduga telah melakukan pemotongan anggaran DAK sebesar 30 persen yang mencapai Rp752.400.000. Sedangkan pada tahun 2008 diduga pemotongan mencapai Rp3.810.900.000, serta pada tahun 2009 diduga dilakukan pemotongan sebesar 20 persen dengan nilai Rp4.198.600.000.Selanjutnya dugaan korupsi di Disdik Medan yang mencuat adalah pembangunan kelas internasional di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Medan senilai Rp1,4 miliar lebih Tahun Anggaran 2007-2008. Dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) sebesar 10 persen dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Medan senilai Rp1,5 miliar Tahun Anggaran 2007/2008. Ada juga dugaan pengutipan dana sertifikasi guru sebesar Rp500 ribu per orang, pengutipan buku Paket SMA sebesar 10 persen pada SMA Negeri se-Kota Medan. Dan ada juga dugaan pengutipan uang kartu pelajar sebesar Rp500 ribu persiswa. Padahal, dana tersebut telah dianggarkan di APBD Kota Medan setiap tahunnya senilai Rp2 miliar. Termasuk pula pengangkatan kepala sekolah yang diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan pengangkatan kepala sekolah yang tidak seusai Daftar Urutan Kepangkatan (DUK).
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Al Farisi yang juga anggota Komisi B DPRD Medan ini menyatakan, secara umum Fraksi PKS selama ini tidak melihat ada perubahan signifikan dari waktu ke waktu dalam dunia pendidikan di Kota Medan. Meskipun anggaran pendidikan selalu meningkat dari tahun ke tahun. “Semua pihak diharapkan untuk proaktif, guna menyikapi penyelewengan di dunia pendidikan ini. Kalau Kejatisu dan Kejari sudah menentukan terkait hal ini, sebaiknya secepatnya Wali Kota Medan menonaktifkan oknum yang bersangkutan. Hal ini dalam rangka memudahkan, untuk menyelesaikan kasus tetrsebut. Kalau tidak demikian, dikhawatirkan ada yang menganggap wali kota juga terlibat dalam penyelewengan tersebut. Dan anggapan yang itu tidak kita inginkan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi Praktisi hukum Maradu Simangunsong SH, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar segera melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Hasan Basri
Menurutnya, ada dugaan pihak kejari Medan sengaja untuk menutupi kasus ini. Untuk itu, Maradu berharap agar berkas penyidikan yang diterima oleh Kejari Medan diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). “Kita minta Kejatisu mengambil alih berkas tersebut. Dan, kalau memang ditangan Kejatisu berkas tersebut tidak jalan prosesnya, maka laporkan aja dugaan korupsi Disdik Medan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” saran Maradu.
Sekadar mengingatkan, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) Sumatera Utara melakukan unjukrasa ke Kejari Medan.Dalam aksinya, mereka mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Intel Kejari Medan. Padahal, kasus ini sudah berjalan selama satu tahun, namun belum ada hasil dari proses pemeriksaan terhadap adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. Sehingga, FKMPP menilai Hasan Basri terkesan tidak tersentuh oleh aparat hukum.(ak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar