Medan
Asintel Kodam Kolonel Andi Sumangerukka, mengatakan dokomen terkait tanah Masjid Al Ikhlas yang dibongkar ada pada mereka. Dan pada 11 februari 2010 lalu, pihak Penertipan Tanah Wakaf Kota Medan, Kodam, Kepolisian, Kecamatan Medan Timur, Kepala Lingkungan setempat, telah bertemu dan jelas mengatakan bahwa aset tersebut tidak termasuk wakaf dan menjadi milik negara. Hal itu dikatakannya, Sabtu (7/5) saat melakukan konfrens di Hotel Polonia.
Dalam berkas juga telah disebutkan, bahwa Kodam hanya sebagai pemakai saja, dan datanya sudah sampai ke Departemen Keuangan sebagai tanah yang masuk dalam inventaris negara. "Kita sebagai pengguna saja, yang memenangkan PT itu adalah departemen keuangan. Tanah Itu punya negara dan bukan TNI dan penggunaan tanah sepenuhnya untuk negara," ujar Andi dihadapan puluhan wartawan yang hadir.
Ditambahkannya, status dari masjid itu juga sudah jelas berada di atas tanah negara, dan terkait ruslahg, pihak Kodam telah memberikan ganti rugi kepada umat Islam sebesar Rp 700 juta untuk pembangunan masjid yang baru. Penyerahan dana tersebut saat itu dikatanannya juga disaksikan oleh wakil walikota Medan, ormas islam, ustad Zulfikar, yang langsung diserahkan serahkan di Masjid Al-Almin Jalan HM Yamin, Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar