
Lentera (Medan)
Dengan ditertibkannya tempat pemotongan liar,perusahaan daerah itu sudah bisa meningkatkan pendapatan dan memaksimalkan manajemennya. Selama ini, para pekerja di perusahaan ini mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Mereka diharapkan tidak lagi menerima Rp 800.000 dengan pembayaran sistem cicil.”Setelah itu mereka bisa meningkatkan pendapatan. Jangan saya dengar lagi gaji di bawah UMK, dicicil pula lagi itu,buat malu saja,”tambah Walikota Medan Rahudman Harahap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar