Senin, 18 April 2011

Pungut Dana Kartu Sehat Dan Raskin Warga Sei Mati Minta Keplink "Diganti"



Belawan, Sang Merah Putih
            Harapan Drs. Rahudman Harahap agar birokrasi Pemkot Medan dapat  melayani masyarakat dengan baik sepertinya belum terwujud. Masih banyak jajarannya yang memanfaatkan program Pemkot Medan untuk kepentingan pribadi, sehingga terjadi keresahan ditengah kepentingan masyarakat.  
            Seperti di komplek Gabion Lingkungan IX Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan. Puluhan perwakilan masyarakat yang menetap di sana minta kepala lingkungan mereka (Syamsuddin Marpaung-red) segera diganti.
            Permintaan masyarakat ini cukup beralasan, pasalnya kepala lingkungan IX Kelurahan Sei Mati ini melakukan pengutipan sejumlah rupiah (Rp. 50 – 100 ribu-red) kepada masyarakat penerima Kartu Sehat, bahkan pengambilan kartu untuk jatah raskin juga dipungut biaya.
            Keresahan masyarakat akibat ulah kepala lingkungan yang sudah berulang kali terjadi itu dilaporkan tertulis ke Lurah Sei Mati, namun sampai saat ini Syamsuddin Marpaung masih tetap menjadi kepala lingkungan IX.
            Dalam surat yang menyatakan keberatan atas kinerja kepala lingkungan IX tertanggal 29 Maret 2011 yang ditujukan ke Lurah Sei Mati dijelaskan, kepala lingkungan IX Syamsuddin Marpaung menahan sebahagian kartu sehat warga. Sementara sebahagian lagi sudah diberikan dengan pungutan Rp. 50 – 100 ribu tiap kartu sehat. Selain itu, kepala lingkungan IX juga melakukan pengutipan dana untuk kartu pengambilan jatah raskin.
            Kinerja kepala lingkungan yang satu ini membuat resah masyarakat di sana. Karena butuh, masyarakatpun serahkan biaya yang dibebankan kepala lingkungan itu. Namun mereka berharap agar Lurah Sei Mati segera mengganti kepala lingkungan tersebut.
            Lurah Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan Hairul Amri ketika di konfirmasi Sang Merah Putih melalui telepon selularnya, Selasa (5/4) berjanji menindaklanjuti pengaduan masyarakat. “Pengaduan masyarakat tetap kita tindaklanjuti, namun harus berdasarkan fakta dan bukti. Jika memang sudah tidak dapat melayani masyarakat dengan baik, secepatnya kita ambil tindakan sesuai peraturan yang ada”.
Amri juga mengaku perintahkan anggotanya untuk berikan kartu sehat langsung ke masyarakat. “Kita juga sudah perintahkan anggota untuk serahkan kartu sehat yang belum diberikan kepala lingkungan itu kepada masyarakat. Saya harapkan agar masyarakat yang dikutip biaya segera membuat surat pernyataan dan diserahkan kepada saya”. Tegas Amri.
Sementara Humas Pemkot Medan Khairul Johari S.sos ketika dihubungi Sang Merah Putih, Selasa (5/4) membenarkan adanya pengaduan masyarakat lingkungan IX Kelurahan Sei Mati. “Benar. Pengaduan masyarakat lingkungan IX itu sudah kita teruskan ke Aspen yang nantinya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. Jika keluhan masyarakat itu benar, maka kita minta Lurah untuk mengambil tindakan. Kepala lingkungan harus bisa bekerjasama dengan Lurah yang benar-benar memikirkan kepentingan masyarakatnya”. Kata Johari. [09].     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar