Penggagalan masuknya barang haram tersebut menuju Medan, berkat informasi masyarakat. Lalu petugas Satlantas, menggelar razia di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang. Begitu razia digelar, tak berapa lama, sebuah mobil Kijang Inova warna hitam BK 1572 JS melintas. Seperti biasa, petugas meminat dokumen kelengkapan berkendara kepada supir.
Begitu sebuah STNK atas nama Sarinah Siregar dipegang, petugas pun meminta supir untuk membuka pintu belakang. Saat petugas berjalan kebelakang mobil, supir tadi langsung tancap gas. Lalu polisi mengejak mobil itu dan berhasil disetop di Desa Paya Perupuk.
Mobil buruan polisi tadi, ditinggal pergi pemiliknya entah kemana. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Di situ petugas menemuka 11 kg daun ganja kering .
Kapolres Langkat AKBP Mardiyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembawa barang haram tersebut. (ndi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar