Kamis, 17 Maret 2011

Polisi Cek TKP terkait pencurian sawit PT Namorium Garden

                   Pancur Batu (Sang Merah Putih)                                        Pihak Polsek Pancur Batu, agar mengusut tuntas pelaku pencurian buah sawit (TBS) di lokasi PT. Namoriam Garden, diduga dilakukan oleh orang dalam atau pekerja di perkebunan tersebut.              

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Faidir Chan didampingi anggota Polmas J. Surbakti bersama Manager perusahaan Ir. Septi Mawardi dan Kepala Desa Namoriam Subur Tarigan melakukan cek TKP.
 untuk membuktikan buah sawit  yang diambil para pelaku memang benar di lahan perusahaan atau lahan milik masyarakat. Data yang berhasil dihimpun wartawan, menyebutkan, cek TKP ini juga dihadiri, sejumlah warga Desa Namoriam, untuk  mengetahui sejauh mana perkembangan  penanganan  kasus  pencurian  buah sawit tersebut.

Kades Namoriam didampingi masyarakatnya menunjukkan dimana lokasi  pencurian  TBS sawit yang diduga dilakukan  kawanan maling berinisial SG (50), LG (25) dan BG (15) serta pelaku lainnya  yang tidak diketahui namanya.

Dari TKP, ditemukan tumpukan janjang sawit dan sandal yang ditinggal lari oleh para pelaku. Manager PT. Namoriam Garden  Ir. Septi Mawardi, mengatakan,  sampai saat  ini pihaknya belum mengetahui secara pasti batas-batas lahan perkebunan sawit milik  Yopi Sangkot Batu Bara ini.  Pasalnya,  ada sekitar 90 hektar lahan perkebunan perusahaan yang lokasinya terpisah-pisah.

Kebetulan berbatasan dengan  lahan warga, sehingga untuk membuktikan apakah lahan ini termasuk  yang  ditengarai dijadikan aksi  pencurian, pihaknya akan koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional)  Deliserdang selaku pihak  yang  sebelumnya melakukan pengukuran dan mengetahui  batas lahan perkebunan mereka.

Ketika ditanya, jika nantinya  lahan  yang jadi lokasi  pencurian buah sawit itu memang benar  milik perusahaan, dengan  tegas Septi mengaku  pihaknya akan  tetap membuat laporan ke polisi secara resmi, serta meminta agar polisi  segara mengusut dan menangkap  para pelakunya.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP Faidir SH, saat dikonfirmasi, mengatakan,  pihaknya  akan  bersikap arif dan bijaksana dalam  menangani kasus pencurian yang diduga dilakukan orang dalam perusahaan perkebunan milik Yopie Sangkot Batu Bara ini.

Faidir berharap agar kiranya pihak perkebunan,  secepat mungkin  melakukan pengecekan batas-batas  lahan perkebunan mereka sesuai  hak  yang dimiliki. Sehingga bisa diketahui apakah lahan  yang dijadikan  aksi  pencurian buah sawit  tersebut milik perusahaan  atau milik masyarakat.

Sementara itu  Kades Namoriam Subur Tarigan, menegaskan,  jika  nantinya  lahan  yang dijadikan lokasi aksi  pencurian buah sawit dimaksud bukan  lahan milik perusahaan,  masyarakat berhak  menguasai dan mengambil atau memanen buah sawit di lokasi tersebut.
Kalau memang  lahan  itu bukan milik perusahaan, berarti masyarakat berhak menguasai dan mengambil buah sawit yang  ada di lahan tersebut. Dan kami  juga harapkan,  agar polisi tidak  langsung main tangkap jika nantinya ada masyarakat mengambil buah sawit di  lahan itu, sebelum pihak perusahaan, membuktikan lahan tersebut memang  milik mereka berdasarkan surat alas haknya (kaban)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar